• Desember 23, 2020

Jakarta, 23 Desember 2020 – Plh Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas/IPC TPK, Irwan Favoriet menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pengelolaan dan Pengoperasian Aset dan Fasilitas Terminal Petikemas di 5 pelabuhan milik PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC. Disaksikan oleh Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Rima Novianti, penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pendayagunaan aset dan fasilitas terminal dalam rangka meningkatkan produktivitas dan layanan jasa kepelabuhanan petikemas termasuk kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan lainnya.

“IPC TPK akan melakukan optimalisasi pengoperasian kegiatan jasa kepelabuhanan terminal petikemas baik dari fasilitas maupun sistem pelayanan. Semakin optimal penggunaan alat, akan semakin produktif kegiatan bongkar muat dilapangan. Kerjasama ini diharapkan turut berkontribusi dalam menciptakan efisiensi logistik nasional” kata Plh Direktur Utama, Irwan Favoriet.

Penandatanganan kerjasama tersebut sebagai landasan hukum pelaksanaan kerja sama kegiatan optimalisasi penyediaan dan/atau pelayanan kegiatan bongkar muat barang petikemas dan kegiatan pengusahaan lainnya di 5 cabang pelabuhan milik IPC diantaranya Pelabuhan Teluk Bayur, Pelabuhan Jambi, Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Palembang dan Pelabuhan Pontianak.

Adapun pengelolaan dan pengoperasian Terminal Petikemas di cabang pelabuhan IPC meliputi keseluruhan proses pekerjaan mulai dari bongkar muat petikemas, haulage petikemas, receiving dan delivery petikemas, penumpukan petikemas, pelayanan behandle petikemas hingga pengelolaan billing dan pelanggan petikemas.