Komite Nominasi dan Remunerasi merupakan organ Pendukung Dewan Komisaris yang berperan dalam memberi dukungan kepada Dewan Komisaris untuk mengawasi implementasi kebijakan nominasi dan remunerasi Direksi, Tim Menejemen dan Karyawan yang sesuai dengan Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Adapun tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi meliputi :