PT IPC Terminal Petikemas

img

Visi

Menjadi Operator Terminal Petikemas Berskala Internasional yang Terintegrasi dengan Ekosistem Maritim

img

Misi

Membangun Jaringan Terminal Petikemas yang Terintegrasi Guna Mendukung Penurunan Biaya Logistik dan Peningkatan Perdagangan Nasional

PT IPC Terminal Petikemas merupakan operator terminal yang memberikan pelayanan petikemas dengan sistem jaringan yang terintegrasi antar pelabuhan dan dikelola secara professional.

Pada tahun 2019, PT IPC Terminal Petikemas telah beroperasi di 6 (enam) pelabuhan yang tersebar di Indonesia Bagian Barat dan Tengah, yaitu Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta; Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat; Pelabuhan Panjang, Lampung; Pelabuhan Palembang, Palembang; Pelabuhan Teluk Bayur, Padang; dan Pelabuhan Jambi, Jambi.

PT IPC Terminal Petikemas didirikan pada 10 Juli 2013 melalui Akta Pendirian No. 25 yang dibuat di hadapan Nur Muhammad Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn., dan disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-40641.AH.01.01 tanggal 25 Juli 2013 dan telah memiliki izin Badan Usaha Pelabuhan (BUP) melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 853 Tahun 2014 tanggal 13 November 2014 untuk menyediakan jasa pengelolaan terminal petikemas dan fasilitas pelabuhan lainnya.

PT IPC Terminal Petikemas adalah salah satu anak perusahaan dari PT Pelindo Terminal Petikemas dengan kepemilikan saham sebesar 99% dan PT Pelabuhan Indonesia Investama sebesar 1%.

Jasa layanan PT IPC Terminal Petikemas didukung oleh fasilitas yang modern dan handal serta didukung sumber daya manusia profesional yang menjunjung tinggi kode etik bisnis Perusahaan sehingga mampu memenuhi ekspektasi para Pemangku Kepentingan yang mendorong arus pertumbuhan perdagangan Indonesia.

Nilai Perusahaan