Sebagai langkah untuk meningkatkan pengelolaan Perusahaan secara profesional dan akuntabel, pada tahun 2021 manajemen PT IPC Terminal Petikemas (PT IPC TPK) telah melakukan penilaian mandiri atas implementasi Good Corporate Governance (GCG) untuk periode Tahun Buku 2020, dengan menggunakan parameter ASEAN Corporate Governance (CG) Scorecard.
Penilaian ini dilakukan berdampingan dengan pelaksanaan penilaian penerapan prinsip GCG dengan berdasar pada parameter yang tercantum dalam Keputusan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-16/S.MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara.
Dengan dilaksanakannya penilaian ASEAN CG Scorecard ini Manajemen berharap Perusahaan akan dapat lebih mempersiapkan diri dalam menghadapi dinamika bisnis yang ada di depan dengan pengelolaan bisnis yang terstandar dalam tingkatan yang lebih tinggi.
Penilaian dilakukan melalui review atas dokumen dan informasi publik. Berdasarkan penilaian mandiri yang dilakukan, total skor yang dicapai PT IPC Terminal Petikemas untuk Level 1 sebesar 84.66 poin dan Level 2 sebesar 2.69 poin, sehingga total skor keseluruhan (Level 1 dan Level 2) adalah sebesar 87.35 poin. Manajemen berharap setiap rekomendasi yang ditemukan dalam penilaian ini akan menjadi masukan yang membangun bagi Perusahaan.