• September 18, 2020

Jakarta, 18 September 2020 – PT IPC TPK berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan pelayanan kepada para pengguna jasa serta stakeholder yaitu dengan mensosialisasikan Behandle Management System berbasis online yang akan implementasikan di terminal Internasional Tanjung Priok Area 2.

Penerapan BMS ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan serta kemudahan proses pelayanan kepada para pengguna jasa sehingga para pengguna jasa tidak perlu datang secara langsung ke kantor behandle ketika akan melakukan request behandle dan persiapan antrian pemerikasaan barang karena system yang diterapkan sudah berbasis online.

BMS direncanakan akan go-live pada akhir bulan September 2020 dan sistem ini tidak hanya dapat digunakan oleh pengguna jasa saja namun dapat digunakan oleh Bea Cukai dan Karantina.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Direktur Teknik dan Operasi PT IPC TPK, Rizki Widhiono; Kepala Bidang Pabean dan Cukai III, Indra Adiwijaya dan Kepala Seksi Pelayanan Operasional Karantina Tumbuhan, Mustamin M. PT IPC TPK berharap dengan diimplementasikannya BMS dapat meningkatkan pelayanan kepada para pengguna jasa dan stakeholder terkait.